Dalam peraturan perundang-undangan
yakni keputusan kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan nomor :
Kep-05/BAPEDAL/09/1995 mengenai Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (LB3) telah diterangkan mengenai simbol LB3 sebagai berikut :
SIMBOL
|
ARTI
|
KETERANGAN
|
Limbah
B3 Mudah Meledak
|
Dipasang pada kemasan limbah B3
yang mudah meledak, misalnya : Buangan limbah dari pabrik peledak
|
|
Limbah
B3 Cairan Mudah Terbakar
|
Dipasang pada kemasan limbah B3
cair yang mudah terbakar secara spontan misalnya : Buangan pelarut
benzene, toluene, aceton
|
|
Limbah
B3 padatan mudah terbakar
|
Dipasang pada kemasan limbah B3
padatan yang bersifat mudah terbakar secara spontan Misalnya :
buangan magnesium
|
|
Limbah
B3 Reaktif
|
Dipasang pada kemasan limbah B3
yang akan mengalami reaksi hebat jika bercampur dengan bahan yang lain. Misalnya
: perklorat, metil keton peroksida
|
|
Limbah
B3 Beracun
|
Dipasang pada kemasan limbah B3
yang bersifat meracuni, melukai atau membuat cacat sampai membunuh mahluk
hidup baik jangka pendek atau panjang misalnya : minyak pelumas bekas,
sisa pestisida dalam wadahnya
|
|
Limbah
B3 Infeksi
|
Dipasang pada kemasan limbah
B3 yang mengandung atau terinfeksi kuman penyakit Misalnya : Jarum
Suntik bekas, Bekas Perban
|
|
Limbah
B3 Korosi
|
Dipasang pada kemasan limbah B3
Limbah yang dalam kondisi asam atau basa (pH < dari 2 atau pH > dari
12.5) dapat menyebabkan nekrosis (terbakar) pada kulit atau dapat
mengkaratkan (mengkorosikan) logam. Misalnya : sisa asam cuka , sisa asam
cuka
|
1 komentar:
Selamat siang admin,
Mau Tanya Kalau larutan kimia bekas campuran dari hasil kegiatan di Labortatorium Pabrik Kelapa Sawit , simbolnya menggunakan yang mana ya, apa symbol beracun? terimakasih
Posting Komentar